Sunday, March 6, 2016

on Leave a Comment

kalau naik angkot terus diturunkan di tengah jalan sebelum mencapai tujuan karena angkotnya mogok, bagaimana pembayarannya?


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=875968462516612&id=207119789401486


Salam
Ustadz, kalau naik angkot terus diturunkan di tengah jalan sebelum mencapai tujuan, para penumpang itu suka ga pada bayar dan si supirnya juga tau diri tidak apa-apa. Tapi, kalau mobil tiba-tiba mogok ada yang suka ngasih ongkos ada yang tidak. Sebenarnya bagaimana menurut hukum Islam Ustadz? Kalau memang harus dibayar, berapa bayarnya karena kalau kita bayar sesuai tarif ke tempat mogok itu, kita jadi akan kena lebih besar ongkosnya sampai di tujuan?
Syukron
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

Kalau diturunkan tanpa alasan, maka bisa saja tidak bayar dengan pemahaman sebagai denda bagi sopirnya karena telah merugikan kita sebagai penumpangnya. Tapi kalau mau hati-hati bayar saja separuh misalnya.

Kalau diturunkan karena mogok, maka hati-hatinya membayar seukuran sampai ke tampat mogoknya. Kalau tidak mau bayar, maka minta kehalalan sopirnya. Sebab dalam hal ini, secara syar'inya wajib bayar walau mesti lebih sedikit dari kalau naik secara normal.

Misalnya kalau perjalanannya penuh, ongkosnya 10.000. Kalau turun di tengah-tengah ongkosnya 7000. Kalau turun di seperempat perjalanan ongkosnya 7000. Kalau naik dari tengah-tengah atau seperempat perjalanan ongkosnya 7000.

Maka dalam contoh di atas, setidaknya kewajibkan kita kalau mogoknya di tengah-tengah, adalah membayar 3000. Karena kalau naik lagi ke tempat akhir, ongkosnya adalah 7000. Tapi kalau tidak mau bayar, maka setidaknya minta kerelaan sopirnya.

Andri Kusmayadi Oh paham ustadz. Kalo yg lalu2 tdk seperti itu berarti sedekahkan an. Sopirnya itu ya Ustadz?

Sinar Agama Andri Kusmayadi, benar disedekahkan dan niatkan pahalanya untuk di sopir.

Andri Kusmayadi Baik ustadz syukron ahsantum...

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.