Sunday, March 13, 2016

on Leave a Comment

Halal kah Ikan pemangsa tapi bersisik?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=882685718511553&id=207119789401486

Salam warrohmah ustadz..
Semoga ustadz senantiasa dianugrahi keselamatan,kesejahteraan dan ridho Alloh swt.
Afwan ustadz saya mau bertanya mengenai ikan pemangsa tetapi bersisik seperti ikan piranha,bawal dan gabus,apakah halal untuk dikonsumsi?
Syukron wa salam
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya. Iya halal asal bersisik dan mati di atas air serta ada pemiliknya (tidak mati sendiri secara liar tanpa pemilik seperti danaunya kering. tapi kalau kolam yang dimiliki menjadi kering maka ikan yang mati itu ada pemiliknya dan halal kalau memang matinya setelah habisnya air kolamnya).

Bagas Probo Waseso Terimakasih atas pencerahannya ustadz.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.