Thursday, March 24, 2016

on Leave a Comment

Dalam mencari rezqi yg halal, yaqni bekerja Dari pagi sampai sore. Apakah sudah termasuk, menjalankan kewajiban sebagai kepala Rumah tangga ?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=893366694110122&id=207119789401486


Salam ustadz.
Afwaaan.
Tanya:
Dalam mencari rezqi yg halal, yaqni bekerja Dari pagi sampai sore. Apakah sudah termasuk, menjalankan kewajiban sebagai kepala Rumah tangga ?
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kewajibannya adalah mencukupi nafkah diri dan keluarga.

2- Kalau nafkah keluarga diri dan keluarga itu bisa dilakukan tanpa bekerja, maka sudah memenuhi tanggung jawabnya yang wajib di pundaknya.

3- Kalau nafkah diri dan keluarga itu belum bisa tercukupi walau sudah bekerja 24 jam sehari, maka kewajibannya belum dilaksakan. Tapi sudah tidak melakukan dosa sebab sudah berusaha.

4- Usaha yang menggugurkan kewajiban itu tidak mesti 24 jam tapi seukuran umum yakni kehidupan orang berakal secara normal.

5- Memang kalau kekurangan ke biaya istrinya itu masih ditagih dan belum dihalalkannya, maka termasuk hutang padanya dimana kalau kelak mampu, maka wajib memberikannya.

6- Kalau ketidakmampuannya itu tidak diusahakan dengan bekerja, maka telah melakukan dosa selain hutang kepada istrinya.

7- Apapun hutang dan kesalahan suami, apakah malas bekerja atau tidak, kalau istrinya menghalalkan dan memaafkan, maka hak istrinya sudah jatuh dan tidak dosa lagi dari sisi ini. Tapi dari usaha untuk dirinya sendiri dan anak-anaknya, maka tetap wajib berusaha dimana kalau tidak, maka telah melakukan dosa. Wassalam.

Zaenal Al Aydrus Skrn ustadz. Sangat jelas

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.