Thursday, March 10, 2016

on Leave a Comment

Bagaimana menghitung khumusnya kalau bekerja dengan hasil pas-pasan?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=879882188791906&id=207119789401486

Bagaimana mengitung khumusnya jika,
1. Propesinya sebagai kuli bangunan dan hidupnya pas pasan?
2. Propesiya sebagai pekerja kontraktor dan hidupnya pas pasan?
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasi pertanyaannya:

1- Cara pertama adalah menentukan kapan pertama mendapatkan upah/gaji dari kerjanya. Hari itu, dijadikan sebagai tanggal tahunan khumusnya atau tanggal perhitungan khumus tahunannya.

Lalu tahun berikutnya, yakni pada tanggal yang sama dengan pertama kali menerima gaji kerjanya di tahun sebelumnya itu, dilihat apakah ada kelebihan dari uangnya dan dari barang-barang konsumsinya. Kalau ada maka dikhumusi dan kalau tidak ada maka tidak ada khumusnya.

Barang-barang konsumsi itu seperti beras, nasi, lauk, tempe, rokok, bensin, pulsa, gula, parfum, minyak goreng, garam, sabun, pasta gigi, bedak, alat-alat KB, dan seterusnya. Kalau ada, maka diperkirakan harganya dan dijumlah lalu dikeluarkan seperlimanya. Begitu pula kalau ada kelebihan uangnya walau seribu rupiah, baik di tangan, di bank, dipinjam orang (tapi kalau dipinjam orang maka boleh dibayar setelah dibayar).

2- Sama saja dengan jawaban di atas. Kalau ada kelebihan di tahun khumusnya, maka wajib khumus walau pekerjaannya mengemis sekalipun.

Raihana Ambar Arifin Salam ust. Hitungannya 1 tahun disini, dalam maasehi atauu hijriyah? Trims

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.