Salam ustadz.
Semoga ditambahkan kasih sayangnya.
Tanya: aturan yg diterapkan oleh pemerintah , misalnya membuat SIM, STNK dan adanya Rambu lalu lintas. kalau tidak Dipatuhi atau Dipatuhi tapi tidak Ridho bagaima akah Hukumnya?
Semoga ditambahkan kasih sayangnya.
Tanya: aturan yg diterapkan oleh pemerintah , misalnya membuat SIM, STNK dan adanya Rambu lalu lintas. kalau tidak Dipatuhi atau Dipatuhi tapi tidak Ridho bagaima akah Hukumnya?
0 comments:
Post a Comment