Monday, March 21, 2016

on Leave a Comment

Apakah istibra' itu hanya berlaku bagi laki-laki saja ?


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=887665781346880&id=207119789401486

Arsi Ifah ke Sinar Agama
16 Februari
salam ustadz , semoga sehat selalu...
mau tanya , apakah istibra' itu hanya berlaku bagi laki-laki saja ?....
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Arsi Ifah afwan, karna sebelumnya saya pernah di ajarin ( istibra' bagi wanita) sama salah satu ustadz , tapi setelah saya buka buku fikih tidak ada atau saya nya aja yg kurang teliti...

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Iya benar hanya untuk laki-laki. Tentu yang memiliki konsekuensi hukum fiqih. Tapi kalau hanya ingin melakukan, atau ingin lebih bersih, maka wanita juga bisa melakukan di sebagian cara istibra' seperti menunggu agak lama dan bergerak-gerak. Tapi hal ini tidak memiliki manfaat hukum fiqih sedikitpun.

Sinar Agama Arsi Ifah, ahsantum.

Arsi Ifah syukron ustadz...

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.