Salam
Ustadz, benarkah pernyataan bahwa kita menerima pancasila sebagai dasar negara karena wali faqih memerintahkan kita untuk menaati aturan atau undang2 di negara mana pun tempat tinggal kita? Kalau benar seperti itu, jika suatu saat wali faqih memerintahkan kita untuk tidak menerima pancasila lagi sebagai dasar negara kita, sikap apa yang harus diambil oleh kita?
Trims
0 comments:
Post a Comment