Sunday, March 6, 2016

on Leave a Comment

Apa taklif bagi suami yang blm mampu melakukan kewajiban nafkah ketika bangkrut, dan apa hukum bila Istri menolak jimak, dan istri menolak ikut tinggal dimana suami tinggal?


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=874007579379367&id=207119789401486

Salam mau melanjutkan pertanyaan.
1. A. Apa taklif bagi suami yang blm mampu melakukan kewajiban nafkah.
B. Kasus kalau suami sedang bangkrut dlm usaha, dan istri tidak bekerja, karena kondisi keuangan sedang bangkrut maka suami mengajak istri dan anak untuk sementara hidup bersama orang tua suami biar sementara bisa ikut hidup bersama orang tua dulu(t4 tinggal dan makan), apakah itu bisa dianggap suami tidak memberi nafkah?
2. A.Apa taklif istri yang blm sepenuhnya melakukan kewajiban ke suami
B. Misal istri pada suatu waktu menolak ketika suami mengajak jima karena sebelumnya terjadi pertengkaran/istri merasa sakit hati, apa hukumnya?
C. Apa hukumnya ketika istri secara lahir mengikuti kepemimpinan suami misal ikut tinggal dimana suami mau tinggal, tapi di hati istri tidak setuju?
Trims
Suka
Komentari
Komentar


3. Apa hukum oral sek?
4. Apa hukum memasukan jari suami ke alat kelamin istri?


1- :

a- Wajib (haram kalau tidak kerja atau tidak berusaha) bekerja supaya mampu.

b- Dihitung memberi nafkah kalau orang tuanya mau membantu dan dirinya terus berusaha.

2- :

a- Kewajiban istri sering tidak dilakukan oleh seorang istri. Misalnya sering sekali menolak diajak tidur. Hal seperti ini jelas dosa dan kalau tidak dimaafkan suaminya, maka tidur nyenyaknya pada malam ia menolak suaminya itu, dipenuhi dengan laknatan.

b- Sudah benar. Mengikuti kepemimpinan suami itu tidak harus ikhlash, karena ianya adalah kewajiban. Kalau ikhlash, sudah pasti akan mendapatkan keutamaan.


3- Tidak masalah asal tidak ada yang ditelan dari benda najis seperti mani, atau sekalipun tidak najis kalau menjijikkan seperti madzi.

4- Sama sekali tidak masalah. Dan istri tidak boleh menolaknya tanpa alasan yang syar'i seperti berbahaya keselamatannya karena sedang sakit ini dan itu misalnya.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.