Thursday, March 24, 2016

on 1 comment

APA PENGERTIAN MAKSUM? MENGAPA NABI DAN IMAM HARUS MAKSUM? APA DALILNYA?

Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=892257540887704&id=207119789401486


Salam ustd.semoga selalu diberi kesehatan
Bau bertanya.
1. Apakah kemaksuman para nabi dan imam menyangkun hal hal yang bersifat mubah dan makruh?
2. Secara akal imam as harus maksum, Sy baca tulisan ust mengenai hujjah kemaksuman para imam as itu dari Allah dan lewat wahu/nabi, karenanya nabi saww sudah menyebutkan nama nama imam as yang ke 12. Karena hanya Allah lah yang tahu kemaksuman seseoarang,"http://sinaragama.org/2236-imam-maksum-sebagai-pentransfer-…" . Yang saya tanyakan lalu dalil kemaksuman Nabi Muhammad saww itu lewat apa, atau lewat nabi saww sendiri?
3.Dengan kondisi parlemen indonesia yang menggunakan sistem partai, dan dengan dinamika/ manfaat dan mudharatnya partai maupun oknum partai di indonesia, mohon bisa disimpulkan dari pahaman fatwa rahbar bagaimana kalau menjadi pengurus/anggota partai di indonesia?
trims
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Raihana Ambar Arifin 4. Apakah maksum para nabi dan imam itu terjada juga dari lupa, waswas/takut ke selain Allah, dan Ragu?

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Makshum itu adalah tidak melakukan dosa dan kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja. Kalau tidak melakukan dosa dan kesalahan yang disengaja saja, namanya adil.

Melakukan pekerjaan mubah, sudah tentu bukan kesalahan dan dosa. Karena itu, tidak terhitung dalam pengertian makshum.

Memang, bagi para nabi as, rasul as, imam as dan para wali, mereka tidak memiliki pekerjaan mubah sama sekali. Sebab seluruh perbuatan mereka yang mubah itupun, diniatkan hanya karena Allah. Sebab mereka sudah tidak menyukai dan tidak menyintai selain Allah. Jadi, kalau makan yang mubah hanya karena Allah, kalau tidur yang mubah hanya karena Allah, kalau kawin yang halal ini juga karena Allah, bukan karena kenikmatan badani dan duniawi materi.

Nah, karena semua amal dan perbuatan mubah mereka diniatkan karena Allah, maka semuanya terhitung sebagai sunnah dan ibadah. Karena itu, dari sisi ini, bisa dikatakan makshum dari mubah.

Kalau dari makruh maka tergantung kondisi. Kalau para nabi terdahulu bisa saja terjadi sekali dua kali. Dalam istilah akidah dikatakan Tarku al-Aulaa, yakni meninggalkan yang lebih afdhal dan lebih utama. Tapi tidak sampai ke tingkat haram.

Tapi untuk kenjeng Nabi saww dan para Ahlulbait yang makhum as, maka teramat sulit ditemukan. Dalam ajaran akidah, kelebihan Nabi saww dan Ahlulbait as dari para nabi dan rasul sebelumnya, adalah bahwa Nabi saww dan Ahlulbait as tidak meninggalkan yang aula.

Tentu saja, kalau untuk pengajaran kepada umat bahwa perbuatan itu boleh dilakukan sekalipun makruh, maka tidak masalah. Sebab tidak melakukannya demi untuk diri mereka as sendiri.


Sinar Agama .

2- Antum masih belum sempurna memahami dalil saya tentang kemakhuman para imam as itu.

2-a- Kemakshuman para Imam itu dalilnya sama persis dengan kemakshuman Nabi saww atau para nabi as. Yakni harus menggunakan akal, tidak cukup menggunakan nash. Wong mau membuktikan kebenaran mereka sebelum mengurai wahyu Tuhan dan hadits Nabi saww kok.

Jadi, kalau dalil Kitab tidak cukup untuk dijadikan dalil kenabian seorang nabi karena Kitabnya itu justru akan diterima kalau sudah kenabiannya diterima, maka keimamahan seorang imam itu juga tidak bisa diterima kalau langsung memakai Qur an dan Hadits sebelum membuktikan dulu secara akal tentang kemestiadaan mereka dan kemakshuman mereka.


Sinar Agama .

2-b- Lalu apa sama dan perbedaannya yang paing inti dalam membutktikan keduanya itu (kenabian dan keimamahan)? Jawabannya adalah:

2-b-1- Kesamaannya ada pada pembuktian kenabian dan keimamahan itu, yakni di dalil akalnya sebelum Kitab dan Sunnah. Yaitu:

Sebagaimana sudah dibuktikan dalam bab keTuhanan dan keAdilanNya, bahwa Tuhan itu Esa, Tidak Terbatas dan Adil.

Dalam masalah kenabian, hal-hal yang sudah terbukti di bab Ushuluddin sebelumnya itu, dijadikan mukaddimah dalil atau premis dalam masalah kenabian ini. Yaitu dengan mengatakan bahwa karena keAdilan dan keTidakTerbatasanNya itulah, maka sudah seyogyanya Dia tidak melepaskan manusia tanpa bimbingan. Sebab kalau melepaskan tanpa pengajaranNya, maka manusia yang memiliki ujian hawa nafsu, akan menjadi binatang dan bahkan lebih keji dari binatang. Kalau tetap menjadi binatang setelah diajariNya dengan agamaNya, maka setidaknya Dia telah melakukan sesuai dengan keMahaSempurnaanNya. Tapi kalau tidak demikian, yakni tidak mengajari manusia, maka sudah pasti akan mengurangi atau mencederai keMahaSempurnaanNya.

Dari filsafat agama di atas diteruskan pada dengan cara apa mengajar manusia. Dengan berbagai dalil akal yang baisa dipaparkan dalam akidah atau ushuluddin, telah dibuktikan bahwa pengajaran itu tidak bisa langsung pada semua manusia. Tidak bisa juga dengan mengiri malaikat kepada semua manusia. Karena itu, mestilah melalui manusia juga karena disamping bisa dijadikan rujukan setiap saat, juga bisa dijadikan contoh nyata dan juga tertutupnya alasan bagi yang tidak mengikuti utusanNya ini. Beda kalau utusanNya itu berupa malaikat yang tidak perlu makan dan minum serta tidur. Sebab manusia akan malas mengikutinya dalam ibadah dan puasa karena manusia bisa lelah sementara mereka tidak lelah dan tidak lapar. Btw, yang paling sempurna adalah Allah swt mengajar lewat manusia yang dapat menjadi wakilNya.

Nah, ketika sampai ke wakil ini, maka harus dibicarakan sifat-sifatnya. Di pelajaran ushuluddin telah dibuktikan bahwa salah sifatnya harus makshum. Yakni lepas dari kesalahan yang disengaja atau tidak. Mengapa?

Karena kalau wakilNya itu tidak makshum sekalipun tidak dosa kalau tidak disengaja (apalagi kalau melakukan dosa), maka akal manusia tidak akan percaya padanya secara mutlak. Sebab anggap saja nabiNya lupa salah ucap. Kita tahu dari mana dia lupa dan diapun tahu dari mana kalau dia sendiri lupa atau salah ucap atau salah mengajar?

...bersambung...


Sinar Agama .

Mungkin akan ada yang berkata bahwa Tuhan yang akan mengingatkanya. Jawaban ini tidak benar. Karena pembahasan ini masih di awal pembuktian nabi tidaknya seseorang. Artinya, kita belum tahu apakah dia ini nabiNya atau bukan. Jadi, mesti makshum mutlak dulu sebelum kita nanti akan mendengarkan wahyu-wahyu yang akan diturunkan padanya apakah teguran atau bukan, peringatan atau bukan, untuk dia dan umatnya atau dia sendiri atau umatnya sendiri. Walhasil, seorang nabi dan rasul mestilah wajib diyakini sebagai makshum mutlak dulu sebelum diyakini kebenaran bacaan ayat-ayatnya yang diturunkan dariNya.

Nah, pembuktian imamah juga seperti itu. Jadi, mestilah manusia meyakini terlebih dahulu kemakshumannya sebelum mendengarkan pangajaran Qur an dan Haditsnya bahwa yang diajarkan itu benar-benar maksud Tuhan dan Nabi saww. Kalau menjadi imam tapi tidak makshum, lah jalan lurus itu harus dicari dari mana setelah Tuhan mewajibkan kita memintanya pada setiap shalat ketika membaca surat Faatihah?

Jalan lurus yakni jalan yang lempeng dan tidak ada bengkok-bengkoknya. Artinya, jalan Islam secara lahir batin lengkap seratus persen dan benar seratus persen persis seperti yang diajarkan Tuhan dan Nabi saww. Kalau satu persen saja salah dalam ilmunya, atau kurang satu persen saja, maka ajarannya sudah tidak bisa dikatakan sebagai jalan lurus. Sebab ada sesat dan salah serta bengkoknya satu persen. Sementara yang diwajibkan Tuhan untuk diminta dalam setiap shalat adalah jalan lurus, bukan mayoritas lurus.

Kesimpulan Dalil Yang Sama Ini.
Dengan penjelasan di atas maka dapat dipahami bahwa dalil kemestian adanya nabi dan imam itu, sama saja. Yaitu memakai dalil akal. Bahwa nabi dan imam itu mesti ada. Sebab kalau tidak ada berarti tidak adanya pengajaran Tuhan. Dan nabi dan imam itu mesti makshum karena kalau tidak, maka tidak akan memberikan keyakinan pada manusia untuk menerima ajarannya sebagai ajaran Tuhan.

Dan kalau umat manusia tidak bisa yakin dan ketidakyakinannya ini normal dan natural lantaran ketidakmakshuman yang mengaku utusan (nabi) atau wakil utusan (imam setelah Nabi saww), maka misi kenabian dan keimamahan, atau misi penurunan ajaran Tuhan yang dilakukan Tuhan, akan tertolak dengan sendirinya dimana hal ini bukan merupakan kesalahan manusia. Kasarnya, Tuhan telah melakukan kekurangilmuan, kekurangbijakan, kekuranghakiman, kekurangsempurnaan, kekurangMahaan. Apalagi kelak akan mengadzab yang tidak taat pada nabiNya itu. Tambah lagi tidak adil dan tidak bijaksana, na'udzubillah.

Jadi, benarlah yang sudah dipahami akal manusia secara natural ini, bahwa kalau utusan itu atau wakil utusan (khalifah) itu tidak makshum, maka akal manusia tidak bisa yakin terhadap kewakilannya terhadap Tuhan (bagi nabi as secara umum dan Nabi saww secara khusus bagi kita yang berada di jaman kenabian beliau saww) secara mutlak, atau kewakilannya terhadap Nabi saww (bagi imam as) yang juga secara mutlak. Artinya manusia akan bingung mana ajarannya yang benar dan mana yang salah. Kalau sudah bingung mana yang salah dan mana yang benar, maka jelas tidak bisa meyakini kebenaran semua ajarannya.

Karena itulah, maka nabi dan imam itu wajib makshum agar tidak bertentangan dengan tujuan diturunkannya agama itu sendiri. Sebab agama diturunkan untuk mengajari manusia agar selamat dan menjadi insan sempurna. Karena diwajibkan ini itu, dan diharamkan ini dan itu. Nah, kalau agamaNya diturunkan untuk keselamatan manusia, tapi manusianya tidak bisa yakin terhadap pengajar atau utusanNya yang akan mengajar manusia itu, maka jelas tujuanNya atau hikmahNya akan menjadi gagal dan hancur. Kasar, sama saja agamaNya itu diturunkan atau tidak. Sebab kalau diturunkan dalam kondiri tidak bisa diyakini manusia, maka sama dengan tidak menurunkan agamaNya.

....bersambung....


Sinar Agama .

Pembuktian Kemakshuman.
Pembuktian kemakshuman ini, adalah akal manusia itu sendiri. Yaitu membuktikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kalau dilihat sehari-hari tidak pernah melakukan kesalahan, baik kesalahan akal, sosial dan apalagi agama, maka dia adalah seorang yang makshum. Ini makshum perbuatan.

Makshum ilmu juga demikian. Mesti bisa menjawab apapun pertanyaan agama dengan pasti. Tidak boleh "kurang lebih". Mesti pasti dan tidak ada yang dapat membuktikan kesalahannya sampai hari kiamat. Dalam menjawab pertanyaan, tidak boleh dengan berenung dulu. Sebab dalam masa itu bisa terjadi kemaksiatan atau kerugian umat. Misalnya wajib diperangi atau tidak, wajib dioperasi atau tidak, dimana kalau menunggu sebentar saja sudah bisa membawa korban. Atau bisa menimbulkan maksiat. Misalnya waktu shalat sudah mau habis lalu ada yang bertanya tentang shalat dan apa saja yang berkenaan dengannya. Lambat menjawab atau menjawab yang salah, adalah satu kemaksiatan. Sebab yang bertanya akan melakukan kesalahan atas bimbingan nabi dan imam yang telah dirujuknya itu. Jadi, nabi/rasul dan imam telah melakukan dosa karenanya.

Seorang nabi dan imam tidak beda dengan nakoda kapal di laut yang kalau salah menjawab dan memberi jalan keluar, maka umat akan tenggelam.

Seorang nabi dan imam, harus tanpa pikir menjawab semua pertanyaan yang pelik sekalipun. Misalnya ayat 200 surat al-Baqarah itu apa, 75 ayat sebelum dan sesudahnya itu apa, turun dimana, apa sebab nuzulnya, apa yang diterangkan Nabi saww tentangnya, dan apa hubungannya dengan seribu tahun kemudian, apa hubungannya dengan seribu tahun sebelumnya dan seterutsnya. Semua harus bisa dijawab tanpa berfikir sedetikpun.

Karena itu lagu:

"Saya hanya manusia biasa" sebenarnya sudah benar. Karena lawanannya adalah manusia suci yang merupakan wakil Tuhan.

Itulah mengapa Tuhan mengatakan bahwa yang bisa menyentuh Lauhu al-Mahfuuzh itu hanyalah orang suci. Perhatikan QS: 56: 77-79:

إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ (77) فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ (78) لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

"Sesungguhnya dia adalah Qur an Mulia. Berada di kitab terjaga (Lauhu al-Mahfuuzh). Tidak dapat menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci (makshum)."

Nah, kalau sudah menyentuh Lauhu al-Mahfuuzh, maka apapun diketahui mereka dengan seijin Allah swt.

Tapi lama kelamaan lagu di atas, terutama dengan datangnya Wahabi, menjadi:

"Kita hanya manusia biasa"

Dan lebih parah menjadi:

"Nabi saww itu hanya manusia biasa."

Dari sinilah lalu terucapkan lagu:

"Imam-imam Syi'ah itu hanya manusia biasa."

Dan diparahkan menjadi:

"Imam-imam Syi'ah dikultuskan karena dikatakan makshum."

Semua itu terjadi, karena mereka tidak mendapatkan perahu nabi Nuh as yang sebenarnya. Bahkan memilih yang jelas-jelas diyakini sebagai tidak makshum. Bayangin, apa jadinya. Sudah jelas akan membuat budaya yang sesuai dengan ketidakikutan dan ketidakyakinan mereka pada kemakshuman selain Nabi saww. Lagu-lagu di atas, salah satu bentuk budaya yang telah muncul akibat ketidakyakinannya pada kemakshuman selain Nabi saww yang mana hal ini sebenarnya sangat fatal sekali sebab sama halnya dengan tidak meyakini ketetapadaan jalan lurus (shiraathulmustaqiim) setelah Nabi saww. Nah, kalau tidak ada, lalu buat apa Tuhan mewajibkan kita memintanya kepadaNya dalam setiap shalat ketika mewajibkan kita membaca surat Faatihah?

2-b-2- Perbedaannya pada bantuan pemudahan pada pembuktian kemakshumannya. Yaitu:

--- Kalau nabi dan rasul as, bantuan pemudahannya melalui mu'jizatnya. Mu'jizat, walaupun tidak sepenuhnya untuk membuktikan kemakshuman, sebab tujuan mukjizat itu pada pembuktian kebenaran uturan Tuhan, karena mukjizat itu adalah kekuatan luar biasa yang tidak bisa ditiru manusia dan dibarengi dengan dakwa sebagai kenabian atau kerasulan, akan tetapi dalam hal pembuktian kemaksuman ini, dapat dijadikan pembantu dan pemudah.

Sebagaimana maklum, maka makshum itu wajib dibuktikan oleh manusia itu sendiri, bahwa dia tidak pernah melakukan kesalahan agama, sosial dan akal sehat sejak dari masa kanak-kanak sekalipun. Akan tetapi, kalau dia juga memiliki mukjizat, maka walaupun sudah terbukti kemakshumannya melalui kesaksian hidupanya sehari-hari, maka akan lebih membuat tentram keyakinan terhadap kebenaran kesaksiannya itu.

--- Kalau imam as, bantuan pemudahannya melalui Kitab dan Hadits. Hal itu karena imam as ini dibahas dan diyakini setelah meyakini kenabian seorang nabi dan kerasulan seorang rasul. Jadi, kalau nabi/rasul nya itu membawa kitab, maka jelas bisa dijadikan pemudah untuk menunjang kesaksian kemakshuman yang dilakukan pada imam yang sedang disoroti. Begitu pula, kalau ada bimbingan dari si rasul itu sendiri yang diistilah sebagai hadits, maka akan lebih memudahkan untuk melebihtentramkan kebenaran kesaksiannya.

Itulah mengapa agama yang mengajarkan akidah dan keyakinan itu (bukan fiqihnya) seluruhnya dikatakan Irsyaad atau bimbingan, bukan Syari'at atau ketentuan dan ajaran yang wajib diikuti. Tapi dikatakan Irsyaad atau bimbingan. Hal itu sebab sudah diketahui akal tanpa diwajib-wajibkan. Jadi, kalau masih menurunkan pewajiban pada akidah setelah diketahuinya oleh akal wajar dan natural tentang kewajibannya itu, maka ini namanya mubadzdzir kalau dalam istilah Indonesianya. Kalau dalam istilah ilmiahnya disebut Tahshiilu al-Haashil, yakni mencari yang sudah ada. Mencari yang sudah ada ini, tidak dilakukan orang berakal sekalipun, apalagi Tuhan. Mana ada orang mencari pena yang di tangannya? Apalagi mencarinya dengan menyelam di laut atau terbang ke angkasa dan antariksa? Gila bukan?

Nah, irsyaad itu sama maksudnya dengan yang saya terangkan itu. Yaitu pemudahan dan memudahkan. Jadi, kalau Qur an mengajarkan keTuhanan dan kenabian serta imamah, hal itu bukan ajaran penentuan, tapi bimbingan pemudahan. Sebab Qur an itu diyakini setelah seseorang percaya Tuhan dari selain Qur an. Dan percaya Nabi saww dari selain Qur an. Nah, baru setelah percaya Tuhan dan Nabi saww, bisa mempercayai Qur an.

Jadi, sekalipun obyek-obyek irsyaad itu tidak dikatakan syari'at penentuan, tetap wajib ditaati dan diikuti sebagaimana syari'at penentuan. Sebab tidak dikatakannya sebagai syari'at penentuan dikarenakan sudah diketahui kewajibannya oleh akal.

Maksud syari'at penentuan itu seperti hukum ibadah, seperti shalat, puasa, haji dan semacamnya. Dikatakan syari'at penentuan karena disyari'atkan dan ditentukan Islam. Tapi ada juga hukum-hukum fiqih dan bukan akidah, yang tidak termasuk syari'at penentuan dan masuk dalam syari'at irsyaad. Hal itu karena sudah diketahui manusia. Seperti tidak memukuli orang tua, tidak membunuh orang tanpa salah, jual beli, dan semacamnya. Memang, bisa saja asal amalnya berupa syari'at irsyaad tapi bentuk deranya syari'at penentuan. Seperti membunuh yang jelek dan salahnya diketahui akal hingga menjadi syari'at irsyaad (ketika agama berkata "Jangan membunuh"), tapi hukumannya yang diqishash dan cara pembuktiannya dan semacamnya, merupakan syari'at penentuan karena akal tidak dapat mengetahuinya tanpa bimbingan wahyuNya.

Beda lainnya seperti ukuran kemakshumannya. Kalau Nabi saww diukur dengan agama sebelumnya dan akal kehidupan yang normal yang disebut uruf atau akal normal yang dipahami umum secara benar. Sedang ukuran kemakshuman imam as adalah dengan ajaran Islam, yakni Qur an dan Hadits. Karena pembuktian imam ini setelah seseorang mengimani Nabi saww.

Jawaban Soal:
Jadi, pembuktian kemakshuman nabi dan imam itu harus dengan akal, baik kemestian adanya atau siapa-siapanya. Tentu saja disaksikan secara lahiriah dalam sepanjang hidupnya.

Kalau ada berita dari Allah swt melalui kitabNya atau NabiNya saww, khususnya untuk manusia-manusia yang telah mengimaniNya dan mengimani NabiNya saww serta Qur an yang dibawa beliau saww, maka hal itu irsyaadi atau bimbingan pemudahan.


Sinar Agama .

3- Saya sudah pernah menerangkan tentang partai dan ormas atau apa saja yang namanya kesatuan atau pekerjaan terorganisasi. Bahwa kalau tidak berdasar Islam dan merugikan Islam, maka tidak boleh ikut (haram), kecuali kalau bisa menghilangkan atau mengurangi penyimpangannya.

4- Makshumnya para nabi as dan imam as itu, dari segala yang salah, baik sengaja atau atau tidak sebagaimana sudah dijelaskan di atas. Lupa, tidak sengaja, salah bicara, salah berbuat tanpa sengajar, dan semacamnya, tidak boleh ada pada seorang utusan, baik lansung seperti nabi as atau tidak langsung seperi imam as. Wassalam.


Raihana Ambar Arifin Salam ustd.melanjutkan pertanyaan,
Bagimana menafsirkan kemaksuman dengan cerita(yang referensi dari mazhab sebelumnya) mengenai para nabi:
1.Setahu saya ada kisah mengenai nabi Ibrahim as yang pernah berbohong mengenai yang menghancurkan berhala.
2. Mengenai maksum dari lupa, lalu bagaimana dengan tafsir surat thaha 115 yang kalau Terjemahan alquran depag maka nabi adam as lupa?
3. Dan kisah nabi musa as yang pernah membunuh secara tidak sengaja(yang sy pahamai kalau td maksum dari dosa yang disengaja dan tidak disengaja)
4. Dan juga dengan crita nabi ibrahim as yang sempat merasa ragu kalau mimpi nya itu dari Allah atau dari saitan? apakah ragu di sini mempengaruhi kemaksuman para nabi?
5. Oya pertanyaan no 3 di status kayaknya kelewatan blm kejawab ya ustd.
trims


Sinar Agama Raihana Ambar Arifin, :

1- Kok nabi Ibrahim as dikatakan dusta (sekalipun boleh untuk orang kafir yang menyembah berhala dan karena penghancuran berhala, bukan karena hal-hal sosial lainnya)?

Jawaban nabi Ibrahim as itu ketika menjawab pertanyaan kafirin apakah beliau as yang menghancurkan berhala-berhala itu, adalah untuk berhujjah, bukan jawaban dari pertanyaan mereka?

Mereka bertanya: "Apakah kamu yang melakukan semua ini (menghancurkan berhala-berhala) wahai Ibrahim (as)?"

Nabi Ibrahim as menjawab: "Bahkan patung yang paling besar itu pelakunya"

Berhujjah terhadap ketidakmampuan apa-apa bagi berhala, bukan hal dusta tapi justru cara menyadarkan mereka dengan hujjah yang teramat terang melebihi matahari.

2- Sedang lupa di ayat 115 surat Thaahaa itu adalah meninggalkan yang telah diperintahkan, bukan lupa sebagaimana lahiriahnya. Persis seperti teman kita yang tidak melakukan janjinya dengan kita lalu kita mengatakan "Dia telah melupakan janjinya". Padahal kita tahu dia tidak lupa. Jadi, lupa disini adalah melupakan dengan sengaja.

Mungkin antum akan berkata, kalau begitu maka lebih parah. Kan mending lupa dari dapa menyengaja meninggalkan janjinya.

Jawabannya adalah yang telah diperjanjikan dengan Allah swt itu, bukan sesuatu yang wajib. Mana ada kewajiban di surga? Apalagi kalau antum sudah membaca tulisanku tentang nabi Adam as, yang di surganya itu adalah mimpi wahyu yang pertama sebelum bangun dari tidur pertamanya setelah dicipta Tuhan di bumi dari tanah. Kalau sudah membacanya, mana ada maksiat dalam mimpi sekalipun wahyu?

3- Tentang nabi Musa as itu sudah saya terangkan sebelum ini. Bahwa membunuh kafir yang ingin membunuh muslim itu adalah kebaikan bukan keburukan sama sekali. Akan tetapi kurang afdhal bagi seorang nabi yang bertugas menghidayahi kafirin dan memasukkan mereka ke dalam surga. Perangnya para nabi kalau terpaksa dan diserang. Kalau banyak orang masuk neraka maka para nabi sedih karena telah menyenangkan syaithan yang sampai sekarang ngotot pada Tuhan ingin membuktikan bahwa dia benar dan Tuhan yang salah tentang manusia dan jin dimana menurut Tuhan manusia lebih afdhal dan menurut iblis yang dari jin itu yang lebih baik dan afdhal adalah jin karena dibuat dari api.

4- Kok ada nabi Ragu dengan wahyu? Sama sekali. Akan tetapi seorang nabi bisa saja menunggu kalau-kalau ada kelanjutan dari wahyunya itu. Jadi, menunggunya nabi Ibrahim as bukan karena ragu tentang wahyu yang datang, melainkan menunggu kepastian tidak adanya wahyu susulan. Dan ternyata memang ada susulannya, tapi setelah penyembelihan anak itu dilaksanakan.

5- Baik saya akan jawab di atas (tempatnya).


Raihana Ambar Arifin Terimakasih jawabannya ustd. Dengan jawaban ini saya bisa menghilangkan keraguan dalam pikiran mengenai pengetahuan aqidah saya yang belajar dengan terpenggal penggal.

1 comment:

  1. Bagaimana dgn surat albaqarah ayat 35 , walau sekalipun Allah telah mengampuninya, akan tetapi berlawanan dgn definisi maqsum

    ReplyDelete

Andika Karbala. Powered by Blogger.