Friday, March 18, 2016

on Leave a Comment

1. Apa hukumnya laki laki memakai gelang dan kalung non emas, 2. Mohon bisa djelaskan apakah hikmah dari memegang dan membawa tasbih.


Link : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=884756254971166&id=207119789401486

Salam ustd. Semoga selalu diberi kesehatan.
Saya mau bertanya,
1. Apa hukumnya laki laki memakai gelang dan kalung non emas
2. Kalau sy lihat di tv banyak ulama yang selalu memegang tasbih. Mohon bisa djelaskan apakah hikmah dari memegang dan membawa tasbih.
Terimakasih
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya:

1- Kalau bentuk dan modelnya bukan bagian dari pakaian wanita, maka tidak masalah.

2- Memegang tasbih itu ada dua macam. Kalau tasbih Karbala, maka sudah mendapat pahala walau tidak berdzikir sekalipun. Sebab perkiraannya adalah karena memegangnya sudah merupakan sunnah penyimpanan yang dilakukan Nabi saww. Ke dua, syi'ar terhadap perjuangan Imam Husain as dan duka Ahlulbait as yang disebabkan permusuhan umat pada perjuangan murni mereka as untuk Islam.

Kalau tasbih biasanya maka biasanya berfungsi untuk selalu mengingatkan dirinya agar selalu berdzikir walau dalam hati dan tidak melakukan maksiat kepada Allah swt.

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.