Saturday, September 10, 2016

on Leave a Comment

Sesuai syarat imam sholat apaboleh kita berimam dengan suami atau keluarga kita?. serta Jenis-jenis dosa.

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/999016486878475


Salam warahmah Ustad yg semoga selalu dikasihi Allah swt & Maksumin as,
Syarat-syarat Imam jamaah (dari buku Daras Fikih),
1. Baligh
2. Berakal
3. Adil
4. Bukan anak zina
5. Syi'ah 12 Imam
6. Salat dgn benar
7. Laki-laki
Pertanyaan sy seputar adilnya..
Apa boleh sholat berjamaah/berimam dengan anggota keluarga seperti ke suami, bapak, kakak atau paman dll yg mana sudah pernah kita ketahui aib-aibnya, misalnya pernah maksiat walaupun saat ini sudah taubat. Syukran sebelumnya
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Orang yang berbuat dosa (bukan aib) tapi sudah bertaubat, maka keadilannya sudah kembali.

Tapi untuk tahu dosa tidaknya, maka harus tahu fiqih keseharian, baik yang menyangkut dirinya, keluarganya, sosialnya, politiknya, budayanya, ekonominya, dan semacamnya.

Zhaluman Jahulan Terimakasih Jawabannya Ustad,
Itu artinya taubatnya masih relatif ya Ustad..
Misalnya setelah taubatnya konsisten berusaha menerapkan Fikih & meninggalkan maksiat, mencari nafkah utk kepentingan keluarga ketimbang diri sendiri, berusaha tidak mengganggu orang lain.. apa yg seperti ini sudah termasuk bertaubat Ustad..

Sinar Agama Zhaluman Jahulan, dosa itu banyak sekali, seperti:

- Tidak belajar fiqih apa yang menyangkut perbuatan keseharian, dari masalah pribadi, pribadi dengan Tuhan, keluarga, tetangga, sosial, politik, budaya, dan seterusnya.

- Dosa dengan orang lain itu bukan hanya tidak mengganggunya, tapi banyak yang lainnya seperti tidak memandangnya, melihatnya dan mendengarnya dengan cara maksiat. Tidak lengah menolong manakala syari'at mewajibkannya, baik materi atau menolong dalam hal agama seperti mengajari yang tidak diketahuinya atau yang salah diketahuinya. Tidak diam tanpa nasihat manakala melakukan maksiat manakala syari'at mewajibkannya.

- Ringkasnya, antum belajar fiqih dari awal sampai akhir, maka akan tahu apa kewajiban kita semuanya.

- Ekonomi juga begitu, tidak makan bunga, tidak menyalurkan bunga secara salah, tidak menahan khumus dan zakat, tidak makan najis (karena itu harus tahu apa saja yang najis itu dan bagaimana menularnya najis serta bagaimana mensucikannya)

- Ibadah juga banyak, mengerti semua fiqih ibadah karena kalau tidak mengerti dan tidak belajar sudah haram. Apalagi salahnya tanpa belajar, karena akan dosa dan juga wajib qadhaa'.

Zhaluman Jahulan Alhamdulillah lebih paham, Syukron Ustad, semoga kebaikkan2 Ustad dibalasNya

0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.