Tuesday, September 13, 2016

on Leave a Comment

Denda memukul anak dalam Fiqih Syiah Imamiyah

Link : https://web.facebook.com/shadra.hasan/posts/1069627209753851

Salam.
Tentang hukum memukul anak. Kalo yg dipukul itu ponakan sampe berbekas, bagaiman hukumnya?
Trims ust Sinar Agama
Suka
Komentari
Komentar

Reniel Alya Haidar Iyalah, intinya kita gk boleh mukul anak, apalagi smpai berbekas. Apalagi anak2 tdk ada tmpat lagi berlindung selain org tua dan Allah. Kl orangtuanya saja memukulinya, berarti tempat berlindungnya hanya kepada Allah. Dan kita tdk boleh melakukan kekerasan kpd org yg pelindungnya hanya ALLAH

Bagir Alhussaini Ustad hasyim habsyi pernah bilang kalau memukul sampe berbekas harus bayar denda 3juta kalau gak salah
Afwan kalau salah

Abdillah Alcaff Kalo denda itu uangnya buat siapa ya?

Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Mengapa dipukul. Kalau karena ia memukul, mungkin tidak masalah kalau kadar pukulannya sama. Tapi kalau tidak punya alasan, maka dilihat seberapa membekasnya, merah, biru atau hitam. Masing-masing ada dendanya sendiri-sendiri. Di wajah atau di badan. Itu juga berbeda.

Sinar Agama Bagir Alhussaini, ini kalau di Syi'ah seperti ini:

Denda Memukul dalam Fiqih Syi'ah:

a- Kalau sampai hitam di wajah, maka dendanya 6 Dinar (uang emas) dimana masing-masing Dinarnya adalah 4,27 gram, jadi 6 x 4,27 gram = 25,62 gram emas.

Kalau hitamnya di badan maka setengahnya, yaitu 25,62 : 2 = 12,81 gram emas.

b- Kalau sampai biru di wajah, maka dendanya 3 Dinar, yaitu 12,81 gram emas. Kalau merahnya di badan maka setengahnya yaitu 6,41 gram emas.

c- Kalau sampai merah di wajah maka 1,5 Dinar yaitu 6,41 gram emas. Kalau merahnya di badan maka separuhnya, yaitu 3,2 gram emas.

Sinar Agama Abdillah Alcaff, dendanya buat yang dipukul tentunya.

Shadra Hasan Ust, kl denda bukannya termasuk sedekah wajib diserahkan ke fakir AB ust?

Reniel Alya Haidar Makasih penjelasannya ust.

Abdillah Alcaff Nah hayoo,kata kang Shadra Hasan di WA utk fakir AB hehe

Sinar Agama Shadra Hasan, yang dipukul di depan mata lalu dendanya diberikan ke orang lain? Malang nian si anak yang dipukul itu. Ntar kalau anaknya dibunuh lalu yang diqishash orang lain, he he.

Andika Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad..






0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.