Saturday, September 10, 2016

on Leave a Comment

Ada yang bertanya, istilah 'taqiah keamanan' itu ust yang menciptakan sendiri atau memang istilah yang umum yang digunakan oleh pelajar mujtaihd fikih?

Link : https://web.facebook.com/sinaragama/posts/997237237056400

Salam.
Ada yang bertanya, istilah 'taqiah keamanan' itu ust yang menciptakan sendiri atau memang istilah yang umum yang digunakan oleh pelajar mujtaihd fikih?
Trims ust.
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
Komentari
Komentar

Raihana Ambar Arifin Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad.
Sinar Agama Salam dan terimakasih pertanyaannya: Kalau sebagai istilah mungkin ciptaan ana. Tapi kalau sebagai maksud, maka yang dimaksud dengan Taqiah itu adalah taqiah keamanan itu. Yakni bukan taqiah persatuan. Jadi, orang yang biasa belajar fiqih, maka sudah tahu maksud taqiah itu. Yakni sebab dari kebolehan taqiah. Karena adanya beberapa hal dan ditakutkannya adanya pencampuran, maka saya membagi taqiah yang ada di fatwa itu menjadi dua, "taqiah keamanan" dan "taqiah persatuan". Keduanya berbeda hukum, dan semuanya ada dalam fatwa. Tapi biasanya hanya disebut seperti "kalau taqiahnya untuk persatuan, maka tidak boleh dilakukan", misalnya dalam bab masuknya waktu berbuka puasa. Dan dikatakan juga dalam fatwa, kalau taqiahnya untuk keselamatan dan kehormatan (dari pemerkosaan), maka boleh dilakukan tapi wajib diqadhaa' di kemudian hari".

Nah, dari berbagai perbedaan hukum yang ada diantara keduanya itulah, maka untuk mempermudah pahaman dan ingatan, maka saya istilahkan dengan "taqiah keamanan" dan "taqiah persatuan".




0 comments:

Post a Comment

Andika Karbala. Powered by Blogger.